HUMORIA
Dialog Sebelum dan sesudah menikah :
Sebelum menikah:
> Cowok: Ya. Akhirnya. Sangat berat bagi saya menunggunya lagi.
> Cewek: Apakah kamu ingin meninggalkan saya ?
> Cowok: TIDAK ! Jangan kamu pernah memikirkannya.
> Cewek: Apakah kamu mencintaiku ?
> Cowok: Tentu !
> Cewek: Apakah kamu pernah selingkuh ?
> Cowok: TIDAK ! Mengapa kamu bertanya begitu ?
> Cewek: Akankah engkau menciumku ?
> Cowok: YA!
> Cewek: Akankah engkau memukulku ?
> Cowok: TIDAK MUNGKIN ! Saya bukan orang yang kayakgitu !
> Cewek: Bisakah saya mempercayaimu ?
> Nah sekarang jika sudah menikah, kamu dapat membacanya dari bawah ke atas
Ya...pa.... ya..... ?
Biar Racun Tidak Menyebar
Category: Humor Umum
Dua orang pramuka baru, si Andi dan Doni, mengikuti persami di hutan di temani seorang pembinanya. Saat disuruh mencari kayu bakar, tiba-tiba Andi berlari menghampiri pembinanya yang sedang menyiapkan api unggun.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!" (sambil setengah berteriak)
Pembina : "Ada apa Andi???"
Andi : "SI DONI DIPATOK ULAR MAS!!!"
Pembina : "APA???!!! Cepat kamu berikan pertolongan pertama, dengan mengikat bagian tubuhnya yang di gigit ular itu dengan tali. Ikatnya yang kencang, biar racunnya tidak menyebar. Saya akan mencari bantuan di warga sekitar.
Kemudian Andi berlari menuju Doni sambil membawa seutas tali pramuka. Tak lama kemudian ia kembali ke pembinanya.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!"
Pembina : "Tenang saja Andi, seorang dokter sudah menuju kemari."
Andi : "Terlambat mas, si Doni sudah meninggal dunia."
Pembina : "APA??!!! (agak shock mendengarnya). Apa kamu sudah melakukan pertolongan pertama yang saya suruh???"
Andi : "Sudah mas, bahkan wajahnya sampai biru."
Pembina : "Kok wajahnya sampai membiru."
Andi : "Iya, kan yang digigit tuh lehernya, saya ikat aja pake tali mpe kencang, biar tuh racun nggak menyebar ke kepalanya. Eh si Doni gak lama kemudian malah meninggal."
Pembina : "Busyettt dah...??!!!!"
Itu Tadi Ransel
Dalam pesawat terbang dari Dili menuju Denpasar terdapat tiga penumpang. Yang seorang adalah anggota pramuka dan pastor asal Timor Timur dan Harmoko.
Tiba-tiba terdengar suara pilot lewat pengeras suara. "Dalam beberapa detik pesawat kita akan jatuh. Sayang kita hanya punya tiga parasut. Saya akan mengambil satu, karena saya harus melaporkan kecelakaan yang melipatkan tokoh penting ini." Sang pilot pun langsung loncat. Melihat pilot dengan gesit meloncat, Harmoko buru-buru mengambi1 sebuah parasut yang ada di dekatnya. "Saya perlu menyelamatkan diri," ujar Harmoko,"Sebab saya bertugas memimpin Sidang Umum MPR untuk menggolkan Soeharto sebagai Presiden RI." Harmoko pun langsung terjun nenyusul sang pilot.
Pastor pun menatap si pramuka kecil. "Nak," ujar sang pastor, "Saya sudah puas menjalani kehidupan ini. Sedang kamu masih harus menjalaninya. Gunakanlah parasut ini. Semoga Tuhan menyertaimu, Nak."
"Jangan bersedih, Pastor"' ujar si pramuka. "Kita masih punya dua parasut. Yang diambil Pak Harmoko tadi adalah ransel saya."
Salah Ambil Parasut
Dalam pesawat terbang dari Dili menuju Denpasar terdapat tiga penumpang.
Yang seorang adalah anggota pramuka dan pastor asal Timor Timur dan
Harmoko. Tiba-tiba terdengar suara pilot lewat pengeras suara.
"Dalam beberapa detik pesawat kita akan jatuh. Sayang kita hanya punya tiga parasut. Saya akan mengambil satu, karena saya harus melaporkan kecelakaan yang melipatkan tokoh penting ini."
Sang pilot pun langsung loncat. Melihat pilot dengan gesit meloncat, Harmoko buru-buru mengambil 1 sebuah parasut yang ada di dekatnya.
"Saya perlu menyelamatkan diri," ujar Harmoko, "Sebab saya bertugas memimpin Sidang Umum MPR untuk menggolkan Soeharto sebagai Presiden RI." Harmoko pun langsung terjun nenyusul sang pilot.
Pastor pun menatap si pramuka kecil. "Nak," ujar sang pastor, "Saya sudah puas menjalani kehidupan ini. Sedang kamu masih harus menjalaninya. Gunakanlah parasut ini. Semoga Tuhan menyertaimu, Nak."
"Jangan bersedih, Pastor"' ujar si pramuka. "Kita masih punya dua parasut.
Yang diambil Pak Harmoko tadi adalah ransel saya."
Biar Racun Tidak Menyebar
Dua orang pramuka baru, si Andi dan Doni, mengikuti persami di hutan di temani seorang pembinanya. Saat disuruh mencari kayu bakar, tiba-tiba Andi berlari menghampiri pembinanya yang sedang menyiapkan api unggun.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!" (sambil setengah berteriak)
Pembina : "Ada apa Andi???"
Andi : "SI DONI DIPATOK ULAR MAS!!!"
Pembina : "APA???!!! Cepat kamu berikan pertolongan pertama, dengan mengikat bagian tubuhnya yang di gigit ular itu dengan tali. Ikatnya yang kencang, biar racunnya tidak menyebar. Saya akan mencari bantuan di warga sekitar.
Kemudian Andi berlari menuju Doni sambil membawa seutas tali pramuka. Tak lama kemudian ia kembali ke pembinanya.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!"
Pembina : "Tenang saja Andi, seorang dokter sudah menuju kemari."
Andi : "Terlambat mas, si Doni sudah meninggal dunia."
Pembina : "APA??!!! (agak shock mendengarnya). Apa kamu sudah melakukan pertolongan pertama yang saya suruh???"
Andi : "Sudah mas, bahkan wajahnya sampai biru."
Pembina : "Kok wajahnya sampai membiru."
Andi : "Iya, kan yang digigit tuh lehernya, saya ikat aja pake tali mpe kencang, biar tuh racun nggak menyebar ke kepalanya. Eh si Doni gak lama kemudian malah meninggal."
Pembina : "Busyettt dah...??!!!!"
Lagi Asyik Baca
Bertahun-tahun, saya heran kenapa sih Indonesia "Tidak maju-maju" meski mereka sudah merdeka 60 tahun lebih. Tapi sekarang...saya sudah tahu alasannya. Berdasarkan data statistik:
Jumlah penduduk Indonesia ada 225 juta. 100 juta di antaranya adalah para pensiunan dan anak-anak. Jadi yang kerja cuma 125 juta.
Jumlah pelajar dan mahasiswa adalah 78 juta. Jadi tinggal 47 orang yang kerja. Yang kerja buat pemerintah pusat jadi pegawai negeri ada 31 juta, jadi tinggal 16 juta yang kerja (karena PNS cuma main catur dan baca koran).
Ada 4,5 juta yang jadi TNI dan Polisi. Jadi tinggal 11,5 juta yang kerja (karena TNI dan Polisi tidak ada kerjaan).
Ada lagi yang kerja di pemerintahan daerah dan departemen-departemen lain jumlahnya 10.500.000. Jadi sisanya tinggal 1.000.000. Yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di seluruh Indonesia ada 888.000. Jadi sisa 112.000 orang saja yang kerja.
Ada 111.998 orang yang di penjara. Jadi tinggal sisa dua orang saja yang masih bisa kerja. Siapa mereka??? Yaaa...tentu saja SAYA dan ANDA! Tapi kan sekarang ANDA lagi asyik baca buku sambil cekikak-cekikik sendiri. Jadi tinggal saya sendiri dong yang kerja!!!! Pantes aja kalau begini Indonesia tidak maju-maju........! (ahm)
Slamet dan Untung
Ketika menemui Alan Greenspan, Gubernur Bank Sentral AS, Gubernur BI Sjahril Sabirin bertanya kenapa perekonomian Amerika bisa begitu kuat dibandingkan dengan Indonesia?
"Di Amerika ini kami punya Johny Cash (penyanyi ternama Las Vegas), Bob Hope (komedian terkenal), dan Stevie Wonder (penyanyi kulit hitam yang sangat hebat)," jawab Greenspan dengan mimik serius. "Tapi, Sjahrir, di Indonesia kalian tidak punya Cash (uang tunai), tak punya Hope (harapan), dan tidak memiliki Wonder (keajaiban)!"
Mendengar jawaban itu, Sjahrir hanya manggut-manggut. Sekembalinya ke Indonesia, ia menghadap Presiden Abdurrahman Wahid. "Bapak Presiden, ketika di Amerika Serikat saya sempat bertemu dengan Greenspan," ungkap Sjahrir.
"Banyak hal yang saya tanyakan kepadanya. Termasuk soal kenapa perekonomian bangsa kita tidak sekokoh Amerika. Ternyata menurut Greenspan, kuncinya cuma pada Cash, Hope, dan Wonder, yang tidak kita miliki."
Gus Dur hanya menanggapi dengan enteng. "Ah, gitu aja kok repot, wong kita masih punya banyak Slamet dan Untung kok."
Mengenai Saya
.jpg)
- ikhsan
- hanya seorang yang memp[unyai banyak kekurangan dan terus ingin belajar
title
Laman
Jumat, 16 Juli 2010
joke
HUMORIA
Dialog Sebelum dan sesudah menikah :
Sebelum menikah:
> Cowok: Ya. Akhirnya. Sangat berat bagi saya menunggunya lagi.
> Cewek: Apakah kamu ingin meninggalkan saya ?
> Cowok: TIDAK ! Jangan kamu pernah memikirkannya.
> Cewek: Apakah kamu mencintaiku ?
> Cowok: Tentu !
> Cewek: Apakah kamu pernah selingkuh ?
> Cowok: TIDAK ! Mengapa kamu bertanya begitu ?
> Cewek: Akankah engkau menciumku ?
> Cowok: YA!
> Cewek: Akankah engkau memukulku ?
> Cowok: TIDAK MUNGKIN ! Saya bukan orang yang kayakgitu !
> Cewek: Bisakah saya mempercayaimu ?
> Nah sekarang jika sudah menikah, kamu dapat membacanya dari bawah ke atas
Ya...pa.... ya..... ?
Biar Racun Tidak Menyebar
Category: Humor Umum
Dua orang pramuka baru, si Andi dan Doni, mengikuti persami di hutan di temani seorang pembinanya. Saat disuruh mencari kayu bakar, tiba-tiba Andi berlari menghampiri pembinanya yang sedang menyiapkan api unggun.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!" (sambil setengah berteriak)
Pembina : "Ada apa Andi???"
Andi : "SI DONI DIPATOK ULAR MAS!!!"
Pembina : "APA???!!! Cepat kamu berikan pertolongan pertama, dengan mengikat bagian tubuhnya yang di gigit ular itu dengan tali. Ikatnya yang kencang, biar racunnya tidak menyebar. Saya akan mencari bantuan di warga sekitar.
Kemudian Andi berlari menuju Doni sambil membawa seutas tali pramuka. Tak lama kemudian ia kembali ke pembinanya.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!"
Pembina : "Tenang saja Andi, seorang dokter sudah menuju kemari."
Andi : "Terlambat mas, si Doni sudah meninggal dunia."
Pembina : "APA??!!! (agak shock mendengarnya). Apa kamu sudah melakukan pertolongan pertama yang saya suruh???"
Andi : "Sudah mas, bahkan wajahnya sampai biru."
Pembina : "Kok wajahnya sampai membiru."
Andi : "Iya, kan yang digigit tuh lehernya, saya ikat aja pake tali mpe kencang, biar tuh racun nggak menyebar ke kepalanya. Eh si Doni gak lama kemudian malah meninggal."
Pembina : "Busyettt dah...??!!!!"
Itu Tadi Ransel
Dalam pesawat terbang dari Dili menuju Denpasar terdapat tiga penumpang. Yang seorang adalah anggota pramuka dan pastor asal Timor Timur dan Harmoko.
Tiba-tiba terdengar suara pilot lewat pengeras suara. "Dalam beberapa detik pesawat kita akan jatuh. Sayang kita hanya punya tiga parasut. Saya akan mengambil satu, karena saya harus melaporkan kecelakaan yang melipatkan tokoh penting ini." Sang pilot pun langsung loncat. Melihat pilot dengan gesit meloncat, Harmoko buru-buru mengambi1 sebuah parasut yang ada di dekatnya. "Saya perlu menyelamatkan diri," ujar Harmoko,"Sebab saya bertugas memimpin Sidang Umum MPR untuk menggolkan Soeharto sebagai Presiden RI." Harmoko pun langsung terjun nenyusul sang pilot.
Pastor pun menatap si pramuka kecil. "Nak," ujar sang pastor, "Saya sudah puas menjalani kehidupan ini. Sedang kamu masih harus menjalaninya. Gunakanlah parasut ini. Semoga Tuhan menyertaimu, Nak."
"Jangan bersedih, Pastor"' ujar si pramuka. "Kita masih punya dua parasut. Yang diambil Pak Harmoko tadi adalah ransel saya."
Salah Ambil Parasut
Dalam pesawat terbang dari Dili menuju Denpasar terdapat tiga penumpang.
Yang seorang adalah anggota pramuka dan pastor asal Timor Timur dan
Harmoko. Tiba-tiba terdengar suara pilot lewat pengeras suara.
"Dalam beberapa detik pesawat kita akan jatuh. Sayang kita hanya punya tiga parasut. Saya akan mengambil satu, karena saya harus melaporkan kecelakaan yang melipatkan tokoh penting ini."
Sang pilot pun langsung loncat. Melihat pilot dengan gesit meloncat, Harmoko buru-buru mengambil 1 sebuah parasut yang ada di dekatnya.
"Saya perlu menyelamatkan diri," ujar Harmoko, "Sebab saya bertugas memimpin Sidang Umum MPR untuk menggolkan Soeharto sebagai Presiden RI." Harmoko pun langsung terjun nenyusul sang pilot.
Pastor pun menatap si pramuka kecil. "Nak," ujar sang pastor, "Saya sudah puas menjalani kehidupan ini. Sedang kamu masih harus menjalaninya. Gunakanlah parasut ini. Semoga Tuhan menyertaimu, Nak."
"Jangan bersedih, Pastor"' ujar si pramuka. "Kita masih punya dua parasut.
Yang diambil Pak Harmoko tadi adalah ransel saya."
Biar Racun Tidak Menyebar
Dua orang pramuka baru, si Andi dan Doni, mengikuti persami di hutan di temani seorang pembinanya. Saat disuruh mencari kayu bakar, tiba-tiba Andi berlari menghampiri pembinanya yang sedang menyiapkan api unggun.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!" (sambil setengah berteriak)
Pembina : "Ada apa Andi???"
Andi : "SI DONI DIPATOK ULAR MAS!!!"
Pembina : "APA???!!! Cepat kamu berikan pertolongan pertama, dengan mengikat bagian tubuhnya yang di gigit ular itu dengan tali. Ikatnya yang kencang, biar racunnya tidak menyebar. Saya akan mencari bantuan di warga sekitar.
Kemudian Andi berlari menuju Doni sambil membawa seutas tali pramuka. Tak lama kemudian ia kembali ke pembinanya.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!"
Pembina : "Tenang saja Andi, seorang dokter sudah menuju kemari."
Andi : "Terlambat mas, si Doni sudah meninggal dunia."
Pembina : "APA??!!! (agak shock mendengarnya). Apa kamu sudah melakukan pertolongan pertama yang saya suruh???"
Andi : "Sudah mas, bahkan wajahnya sampai biru."
Pembina : "Kok wajahnya sampai membiru."
Andi : "Iya, kan yang digigit tuh lehernya, saya ikat aja pake tali mpe kencang, biar tuh racun nggak menyebar ke kepalanya. Eh si Doni gak lama kemudian malah meninggal."
Pembina : "Busyettt dah...??!!!!"
Lagi Asyik Baca
Bertahun-tahun, saya heran kenapa sih Indonesia "Tidak maju-maju" meski mereka sudah merdeka 60 tahun lebih. Tapi sekarang...saya sudah tahu alasannya. Berdasarkan data statistik:
Jumlah penduduk Indonesia ada 225 juta. 100 juta di antaranya adalah para pensiunan dan anak-anak. Jadi yang kerja cuma 125 juta.
Jumlah pelajar dan mahasiswa adalah 78 juta. Jadi tinggal 47 orang yang kerja. Yang kerja buat pemerintah pusat jadi pegawai negeri ada 31 juta, jadi tinggal 16 juta yang kerja (karena PNS cuma main catur dan baca koran).
Ada 4,5 juta yang jadi TNI dan Polisi. Jadi tinggal 11,5 juta yang kerja (karena TNI dan Polisi tidak ada kerjaan).
Ada lagi yang kerja di pemerintahan daerah dan departemen-departemen lain jumlahnya 10.500.000. Jadi sisanya tinggal 1.000.000. Yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di seluruh Indonesia ada 888.000. Jadi sisa 112.000 orang saja yang kerja.
Ada 111.998 orang yang di penjara. Jadi tinggal sisa dua orang saja yang masih bisa kerja. Siapa mereka??? Yaaa...tentu saja SAYA dan ANDA! Tapi kan sekarang ANDA lagi asyik baca buku sambil cekikak-cekikik sendiri. Jadi tinggal saya sendiri dong yang kerja!!!! Pantes aja kalau begini Indonesia tidak maju-maju........! (ahm)
Slamet dan Untung
Ketika menemui Alan Greenspan, Gubernur Bank Sentral AS, Gubernur BI Sjahril Sabirin bertanya kenapa perekonomian Amerika bisa begitu kuat dibandingkan dengan Indonesia?
"Di Amerika ini kami punya Johny Cash (penyanyi ternama Las Vegas), Bob Hope (komedian terkenal), dan Stevie Wonder (penyanyi kulit hitam yang sangat hebat)," jawab Greenspan dengan mimik serius. "Tapi, Sjahrir, di Indonesia kalian tidak punya Cash (uang tunai), tak punya Hope (harapan), dan tidak memiliki Wonder (keajaiban)!"
Mendengar jawaban itu, Sjahrir hanya manggut-manggut. Sekembalinya ke Indonesia, ia menghadap Presiden Abdurrahman Wahid. "Bapak Presiden, ketika di Amerika Serikat saya sempat bertemu dengan Greenspan," ungkap Sjahrir.
"Banyak hal yang saya tanyakan kepadanya. Termasuk soal kenapa perekonomian bangsa kita tidak sekokoh Amerika. Ternyata menurut Greenspan, kuncinya cuma pada Cash, Hope, dan Wonder, yang tidak kita miliki."
Gus Dur hanya menanggapi dengan enteng. "Ah, gitu aja kok repot, wong kita masih punya banyak Slamet dan Untung kok."
Dialog Sebelum dan sesudah menikah :
Sebelum menikah:
> Cowok: Ya. Akhirnya. Sangat berat bagi saya menunggunya lagi.
> Cewek: Apakah kamu ingin meninggalkan saya ?
> Cowok: TIDAK ! Jangan kamu pernah memikirkannya.
> Cewek: Apakah kamu mencintaiku ?
> Cowok: Tentu !
> Cewek: Apakah kamu pernah selingkuh ?
> Cowok: TIDAK ! Mengapa kamu bertanya begitu ?
> Cewek: Akankah engkau menciumku ?
> Cowok: YA!
> Cewek: Akankah engkau memukulku ?
> Cowok: TIDAK MUNGKIN ! Saya bukan orang yang kayakgitu !
> Cewek: Bisakah saya mempercayaimu ?
> Nah sekarang jika sudah menikah, kamu dapat membacanya dari bawah ke atas
Ya...pa.... ya..... ?
Biar Racun Tidak Menyebar
Category: Humor Umum
Dua orang pramuka baru, si Andi dan Doni, mengikuti persami di hutan di temani seorang pembinanya. Saat disuruh mencari kayu bakar, tiba-tiba Andi berlari menghampiri pembinanya yang sedang menyiapkan api unggun.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!" (sambil setengah berteriak)
Pembina : "Ada apa Andi???"
Andi : "SI DONI DIPATOK ULAR MAS!!!"
Pembina : "APA???!!! Cepat kamu berikan pertolongan pertama, dengan mengikat bagian tubuhnya yang di gigit ular itu dengan tali. Ikatnya yang kencang, biar racunnya tidak menyebar. Saya akan mencari bantuan di warga sekitar.
Kemudian Andi berlari menuju Doni sambil membawa seutas tali pramuka. Tak lama kemudian ia kembali ke pembinanya.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!"
Pembina : "Tenang saja Andi, seorang dokter sudah menuju kemari."
Andi : "Terlambat mas, si Doni sudah meninggal dunia."
Pembina : "APA??!!! (agak shock mendengarnya). Apa kamu sudah melakukan pertolongan pertama yang saya suruh???"
Andi : "Sudah mas, bahkan wajahnya sampai biru."
Pembina : "Kok wajahnya sampai membiru."
Andi : "Iya, kan yang digigit tuh lehernya, saya ikat aja pake tali mpe kencang, biar tuh racun nggak menyebar ke kepalanya. Eh si Doni gak lama kemudian malah meninggal."
Pembina : "Busyettt dah...??!!!!"
Itu Tadi Ransel
Dalam pesawat terbang dari Dili menuju Denpasar terdapat tiga penumpang. Yang seorang adalah anggota pramuka dan pastor asal Timor Timur dan Harmoko.
Tiba-tiba terdengar suara pilot lewat pengeras suara. "Dalam beberapa detik pesawat kita akan jatuh. Sayang kita hanya punya tiga parasut. Saya akan mengambil satu, karena saya harus melaporkan kecelakaan yang melipatkan tokoh penting ini." Sang pilot pun langsung loncat. Melihat pilot dengan gesit meloncat, Harmoko buru-buru mengambi1 sebuah parasut yang ada di dekatnya. "Saya perlu menyelamatkan diri," ujar Harmoko,"Sebab saya bertugas memimpin Sidang Umum MPR untuk menggolkan Soeharto sebagai Presiden RI." Harmoko pun langsung terjun nenyusul sang pilot.
Pastor pun menatap si pramuka kecil. "Nak," ujar sang pastor, "Saya sudah puas menjalani kehidupan ini. Sedang kamu masih harus menjalaninya. Gunakanlah parasut ini. Semoga Tuhan menyertaimu, Nak."
"Jangan bersedih, Pastor"' ujar si pramuka. "Kita masih punya dua parasut. Yang diambil Pak Harmoko tadi adalah ransel saya."
Salah Ambil Parasut
Dalam pesawat terbang dari Dili menuju Denpasar terdapat tiga penumpang.
Yang seorang adalah anggota pramuka dan pastor asal Timor Timur dan
Harmoko. Tiba-tiba terdengar suara pilot lewat pengeras suara.
"Dalam beberapa detik pesawat kita akan jatuh. Sayang kita hanya punya tiga parasut. Saya akan mengambil satu, karena saya harus melaporkan kecelakaan yang melipatkan tokoh penting ini."
Sang pilot pun langsung loncat. Melihat pilot dengan gesit meloncat, Harmoko buru-buru mengambil 1 sebuah parasut yang ada di dekatnya.
"Saya perlu menyelamatkan diri," ujar Harmoko, "Sebab saya bertugas memimpin Sidang Umum MPR untuk menggolkan Soeharto sebagai Presiden RI." Harmoko pun langsung terjun nenyusul sang pilot.
Pastor pun menatap si pramuka kecil. "Nak," ujar sang pastor, "Saya sudah puas menjalani kehidupan ini. Sedang kamu masih harus menjalaninya. Gunakanlah parasut ini. Semoga Tuhan menyertaimu, Nak."
"Jangan bersedih, Pastor"' ujar si pramuka. "Kita masih punya dua parasut.
Yang diambil Pak Harmoko tadi adalah ransel saya."
Biar Racun Tidak Menyebar
Dua orang pramuka baru, si Andi dan Doni, mengikuti persami di hutan di temani seorang pembinanya. Saat disuruh mencari kayu bakar, tiba-tiba Andi berlari menghampiri pembinanya yang sedang menyiapkan api unggun.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!" (sambil setengah berteriak)
Pembina : "Ada apa Andi???"
Andi : "SI DONI DIPATOK ULAR MAS!!!"
Pembina : "APA???!!! Cepat kamu berikan pertolongan pertama, dengan mengikat bagian tubuhnya yang di gigit ular itu dengan tali. Ikatnya yang kencang, biar racunnya tidak menyebar. Saya akan mencari bantuan di warga sekitar.
Kemudian Andi berlari menuju Doni sambil membawa seutas tali pramuka. Tak lama kemudian ia kembali ke pembinanya.
Andi : "MAS, LAPOR MAS!!!"
Pembina : "Tenang saja Andi, seorang dokter sudah menuju kemari."
Andi : "Terlambat mas, si Doni sudah meninggal dunia."
Pembina : "APA??!!! (agak shock mendengarnya). Apa kamu sudah melakukan pertolongan pertama yang saya suruh???"
Andi : "Sudah mas, bahkan wajahnya sampai biru."
Pembina : "Kok wajahnya sampai membiru."
Andi : "Iya, kan yang digigit tuh lehernya, saya ikat aja pake tali mpe kencang, biar tuh racun nggak menyebar ke kepalanya. Eh si Doni gak lama kemudian malah meninggal."
Pembina : "Busyettt dah...??!!!!"
Lagi Asyik Baca
Bertahun-tahun, saya heran kenapa sih Indonesia "Tidak maju-maju" meski mereka sudah merdeka 60 tahun lebih. Tapi sekarang...saya sudah tahu alasannya. Berdasarkan data statistik:
Jumlah penduduk Indonesia ada 225 juta. 100 juta di antaranya adalah para pensiunan dan anak-anak. Jadi yang kerja cuma 125 juta.
Jumlah pelajar dan mahasiswa adalah 78 juta. Jadi tinggal 47 orang yang kerja. Yang kerja buat pemerintah pusat jadi pegawai negeri ada 31 juta, jadi tinggal 16 juta yang kerja (karena PNS cuma main catur dan baca koran).
Ada 4,5 juta yang jadi TNI dan Polisi. Jadi tinggal 11,5 juta yang kerja (karena TNI dan Polisi tidak ada kerjaan).
Ada lagi yang kerja di pemerintahan daerah dan departemen-departemen lain jumlahnya 10.500.000. Jadi sisanya tinggal 1.000.000. Yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit di seluruh Indonesia ada 888.000. Jadi sisa 112.000 orang saja yang kerja.
Ada 111.998 orang yang di penjara. Jadi tinggal sisa dua orang saja yang masih bisa kerja. Siapa mereka??? Yaaa...tentu saja SAYA dan ANDA! Tapi kan sekarang ANDA lagi asyik baca buku sambil cekikak-cekikik sendiri. Jadi tinggal saya sendiri dong yang kerja!!!! Pantes aja kalau begini Indonesia tidak maju-maju........! (ahm)
Slamet dan Untung
Ketika menemui Alan Greenspan, Gubernur Bank Sentral AS, Gubernur BI Sjahril Sabirin bertanya kenapa perekonomian Amerika bisa begitu kuat dibandingkan dengan Indonesia?
"Di Amerika ini kami punya Johny Cash (penyanyi ternama Las Vegas), Bob Hope (komedian terkenal), dan Stevie Wonder (penyanyi kulit hitam yang sangat hebat)," jawab Greenspan dengan mimik serius. "Tapi, Sjahrir, di Indonesia kalian tidak punya Cash (uang tunai), tak punya Hope (harapan), dan tidak memiliki Wonder (keajaiban)!"
Mendengar jawaban itu, Sjahrir hanya manggut-manggut. Sekembalinya ke Indonesia, ia menghadap Presiden Abdurrahman Wahid. "Bapak Presiden, ketika di Amerika Serikat saya sempat bertemu dengan Greenspan," ungkap Sjahrir.
"Banyak hal yang saya tanyakan kepadanya. Termasuk soal kenapa perekonomian bangsa kita tidak sekokoh Amerika. Ternyata menurut Greenspan, kuncinya cuma pada Cash, Hope, dan Wonder, yang tidak kita miliki."
Gus Dur hanya menanggapi dengan enteng. "Ah, gitu aja kok repot, wong kita masih punya banyak Slamet dan Untung kok."
BAB I
PENDAHULUAN
Beranjaknya usia yang sekarang kita lalui sebagai makhluk Allah, kini tiba waktunya kita melalui atau menghadapi maslah kehidupan yang sebenarnya, yaitu easuki masa penjajakan karakter diri dan lawan jenis. Dalam islam sebagai umat isalam kita diberi 1 tugas dimana tugas ini hanya boleh dilaksanakan ketika kita sudah siap lahir maupun batin yaitu pernikahan.
Sebelum melanjutkan pembahasan yang lebih lanjut tentang pernikahan ada baiknya kita menambah wawasan kita tentang pernikahan, yang bisa kita jadikan bekal untuk mengawali sebuah perjalanan yang panjang mengarungi kehidupan yang panjang dengan lawan jenis pilihan Allah untuk kita. Marilah kita menilik tentang arti pernikahan, seluk beluk pernikahan, dasar hukum pernikahan, hukum ernikahan, rkun pernikahan, sunah pernikhan, syarat-syarat pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, pergaulan suami istri, tujuan pernikahan dan hikmah suatu pernikahan.
Diusia kita sekanag ini, yang mana kita telah menduduki jabatan sebagai mahasiswa, masa-masa yang rawan terhadap fenomena pernikahan, maka dari itu kita harus benar-benar jeli memilih calon suami maupun istri, yang mana kita akan bersama-sama mengarungi pahitny, manisnya, kehidupan ini bersama pasangan kita dalam kehidupan yang dinamakan kehidupan rumah tangga. Selanjutnya marilah kita bahas satu persatu tentang pernikahan untuk menambah pengetahuan kita dan dapat menjadi modal untuk kedepan dalam mengarungi kehidupan bernama pernikahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PERNIKAHAN
Pernikahan (Ta’rif) / (zawaj) merupakan akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak serta kewajiban serta tolong menolong antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selanjutnya dalam hadits berikut :
يَشَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطاَعَ مِنْكُمُ الْباَءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَاَحْصَنُ لِلْفَجْرِ
[رواه البخارى]
”Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya” (HR. Al Bukhari)
dan firman Allah SWT
32. dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.
[1035] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
1. Tujuan Pernikahan
Telah berlaku anggapan kebanyakan pemuda dari dahulu sampai sekarang, mereka ingin menikah karena beberapa tujuan, diantaranya :
a. Karena Mengharapkan Harta Benda.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ إِمْرَأَةً لِماَلِهَا لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ فَقْراً
“Barang siapa menikahi seseorang perempuan karena kekayaannya, niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kemiskinan.”
b. Karena Mengharapkan Kebangsawanannya.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ اِمْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ ذِلاًّ
“Barang siapa menikahi seseorang perempuan karena kebangsawaannya, niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kehinaan.”
c. Karena Ingin Melihat Kecantikanya
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تَزَوَّجُوا النِّساَءَ لِحُسْنِهِنَّ فَحَسى أَمْواَلُهُنَّ اَنْ تَطْغِيَهُنَّ وَلكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّيْنِ
وَلامةٌ سَوْدَاءُ ذاَتُ دِيْنٍ أَفْضَلُ
“Janganlah kamu menikahi perempuan itu karma kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membawa kerusakan bagi mereka sendiri. Dan janganlah kamu menikahi mereka karena mengharap harta mereka, mungkin hartanya itu akan menyebabkan mereka sombong. Akan tetapi nikahilah mereka dengan dasar agama. Dan sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lebih baik asal ia beragama.”
d. Karena Agama dan Budi Pekertinya yang Baik
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ نَكَحَهَا لِديْنِهَا رَزَقَهُ اللهُ ماَلَهَا
”Barang siapa menikahi seorang perempuan karena agamanya, niscaya Allah SWT mengaruniainya dengan harta.”
2. Hukum Nikah
a. Jaiz (diperbolehkan), merupakan asal hukum nikah.
b. Sunnah, bagi orang yang berkehendak, serta mampu memberi nafkah
c. Wajib, bagi orang yang mampu memberi nafkah dan tidak takut akan tergoda pada kejahatan (zina).
d. Makruh, bagi orang yang tidak mampu memberi nafkah
e. Haram, bagi orang yang berniat akan menyakiti perempuan yang dinikahinya.
3. Rukun Nikah
a. Sigat (Akad)
Yaitu perkataan dari pihak wali perempuan, seperti kata wali, ”Saya nikahkan Engkau dengan anak saya....”. lalu mempelai pria menjawab, ”Saya terima nikahnya.....”
b. Wali dari Perempuan
Adapun yang bisa menjadi wali dari pengantin perempuan adalah:
- Bapaknya
- Kakeknya (bapak dari bapak calon istri)
- Saudara laki-laki yang seibu sebapak
- saudara laki-laki yang sebapak saja
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu sebapak
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah saja
- saudara bapak yang laki-laki (paman)
- Anak laki-laki pamannya dari pihak bapak
- hakim
Dari keseluruhan ini dapat menjadi wali pengantin perempuan dengan syarat:
- Islam
- Baligh
- Berakal (tidak gila)
- Merdeka
- Laki-laki
- Adil
c. Dua Orang Saksi
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِّى وَ شاَهِدَى عَدْلٍ
“tidak sah nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi yang adil”
d. Mahar (mas kawin)
4. Syarat Wali dan Dua Orang Saksi
5. Orang yang Haram dinikahi
a. Tujuh orang dari pihak keturunan
- Nenek
- Anak dan cucu, dan keturunan seterusnya
- Saudara perempuan seibu sebapak
- Saudara perempuan dari Bapak
- Saudara perempuan dari Ibu
- Anak perempuan dari saudara laki-laki, dan seterusnya
- Anak perempuan dari saudara perempuan, dan seterusnya
b. Dua orang dari sebab menyusu
- Ibu yang menyusuinya
- Saudara perempuan sepersususan
c. Lima orang dari sebab pernikahan
- Ibu dari Istri (mertua)
- Anak istri, apabila sudah campur dengan ibunya
- Istri anak (menantu)
- Istri Bapak (Ibu tiri)
6. Adab dan Sunah Nikah
a. Khutbah
b. Walimah atau jamuan / hidangan dalam sebuah acara pernikahan
c. Mengumumkan pernikahan dengan alat musik rebana atau nyanyian yang dibolehkan
d. Mendoakan kedua mempelai
e. Hendaknya menggauli Istri dimulai pada bulan Syawwal
f. Apabila memasuki tempat Istrinya (sebelum menggaulinya), maka peganglah ubun-ubunnya sambil berdoa:
g. Berdoa ketika hendak berhubungan intim:
بِسْمِ اللهِ اَ للّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَا نَ وَ جَنِّبِ الشَّيْطَا نَ مَا دَ زَ قْتَنَا
“ Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkan kami dari syetan dan jauhkan setan dari apa yang engkau karuniakan kepada kami .“
7. Hak-hak Suami Istri
a. Hak-hak istri atas suaminya
mendapatkan nafkah dari suaminya baik lahir maupun batin
bermalam dengannya satukali dalam empat malam (bagi suami yang jarang bermalam dirumah istrinya tiap malam)
istri berhak mendapatkan jatah yang adil jika suaminya mempunyai istri lebih dari satu
suami berhak tinggal dirumah istrinya selama tujuh hari berturut-turut di hari pernikahannya, jika istrinya seorang gadis, dan tiga hari jika istrinya seorang janda
disunahkan memberikan ijin kepada istrinya jika yang akan menjenguk muhrimnya yang sedang sakit atau ada acara penting
b. Hak-hak istri terhadap suaminya
istri wajib menaatinya dalam hal kebajikan
istri wajib menjaga harta suaminya dan kehoramatanya
meminta ijin kepada suaminya ketika hendak berpuasa jika suaminya sedang berada dirumah
menyerahkan diri kepada suami kapan saja suami ingin menggaulinya
8. Perayaan
Orang yang menikah hendaknya mengadakan perayaan sesuai dengan kemampuanya. Hukum perayaan nikah, sebagian ulama mengatakan wajib, tetapi ada yang mengatakan sunnah.
Sabda Nabi SAW, kepada Abdurrahman bin Auf sewaktu dia menikah :
اَ و لِمْ وَ لَوْ بِشَا ةٍ (روه البخا ر و مسلم)
“adakanlah perayaan walaupun hanya memotong seekor kambing” (riwayat bukhori dan muslim)
Dan hukum untuk memenuhi undangan itu adalah wajib, bagi yang tidak berhalangan.
9. Thalak (Penceraian)
Taklif thalak menurut bahasa arab adalah melepaskan ikatan pernikahan.
Dari uraian diatas dapat kita jabarkan bahwa tujuan pernikahan :
a. untuk hidup dalam pergaulan yang sempurna
b. suatu jalan yang amat mulia untuk mengatur rumah tangga dan keturunan.
c. Sebagai suatu tali yang amat teguh guna memperkokoh tali persaudaraan antara kerabat sami dan kerabat istrisehingga pertalian it menjadi suatu jalan yang membawa kaum ataupun golongan saling tolong menlong
Pintu perceraian dibukakan oleh Allah sebagai jalan keluar dari segala kesukaran, apabila pergaulan kedua suami istri tidak dapat mencapai tujuan-tujuan pernikahan. Dengan ini, terjadilah ketertiban dan ketentraman antara kedua pihak dan masing-masing dapat mencari pasangan yang cocok yang dapat mencapai tujuan pernikahan.
Menurut asalnya, hukum talak ini adalah makruh adanya. Berdasarkan hadst babi Muhammad SAW berikut ini :
عَنِِ اِبن عُمَرَ قاَ ل : قاَ ل ر سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ و سَلَّمَ اَ بْغَضُ ا لْحَلا لِ اِ لَى اللهِ الْطَلآ قُ (روه أ بنو دا ود وابن ما جه)
Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW, telah bersabda “sesuatu yang halal amat dibenci Allah ialah talak”. (riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Menilik pada kemaslahatan atau kemandharatan talak, maka hukum talak ada 4, yaitu:
a. Wajib, apabila terjadi perselisihan antara suami istri, sedangkan kedua hakim yang mengurus sudah memandang perlu akan adanya perceraian diantara keduanya.
b. Sunat, apabila suamu tidak sanggup lagi membayar dan mencukupi kewajibanya (menafkahi istri) atau istri tidak dapat menjaga kehormatan dirinya.
c. Haram (bid’ah) dalam 2 keadaan. Pertama, menjatuhkan talak satu terhadap istri yang sedang haid. Kedua, menjatuhkan talak sewaktu suci yang telah dicapmurinya dal m waktu suci itu
d. Makruh, yaitu hukum asal dari talak tersebut diatas.
10. Bilangan Talak
Tiap orang yang merdeka berhak menolak istrinya dari talak satu hingga talak tiga. Talak satu ataupun dua masih boleh rujuk kembali sebelum habis masa iddahnya dan boleh menikah kembali setelah masa iddah.
Adapun talak tiga tidak boleh rujuk atau kawin kembali, kecuali apabila si perempuan telah menikah kembali dengan orang lain dan telah ditalak pula oleh suami yang kedua. Sebagaiman firman Allah SWT :
230. kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (Q.S. Al Baqarah 230)
Orang-orang yang tidak sah dalam menjatuhkan talak, ada 4 macam, yaitu :
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang tidur
4. Orang yang dipaksa
Keterangan yang pertama, kedua, dan ketiga adalah sabda dari Rosulullah SAW
رُفِعَ الْقَلَمْ عَنْ ثَلاَ ثٍ عَنِ النَّا ئِِمِ حَتَّا يَسْتَيْقِظَ و عَنٍ الصَّبِيِّ حَتَّا يَحْتَلِمَ وَ عَنِ الْمَجْنُوْ نِ حَتَّا يَعْتِلَ (أبو دا ودوالتر مذ ى)
“Perbuatan tiga orang ini dipandang tidak sah yaitu, 1. orang tidur sampai dia terbangun, 2. anak kecil hingga dia baik, 3. ornag yang gila hingga dia sembuh.(Abu dawud dan Tirmidzi)
Adapun mengenai orang yang dipaksa, beralasan pada sabda nabi Muhammad SAW :
لاَ طَللاَ قَ وَ لاَ عِتاَ قَ فِى غِلَقٍ (روه أ بنو دا ود وابن ما جه)
“Tidak sah talak dan memerdekakan bagi orang yang dipaksa.”
b. Perceraian ada 3 cara
o Suami melafazkan talak tiga atau melafazkan talak yang ketiga kepada isterinya. Isterinya tidak boleh dirujuk kembali. Si suami hanya boleh merujuk setelah isterinya berkahwin lelaki lain, suami barunya menyetubuhinya, setelah diceraikan suami barunya dan telah habis idah dengan suami barunya. Disebut talak tiga atau bai’n
o Suami melafazkan talak satu atau talak dua kepada isterinya. Suami boleh merujuk kembali isterinya ketika masih dalam idah. Jika tempoh idah telah tamat, maka suami tidak dibenarkan merujuk melainkan dengan akad nikah baru.disebut talak raji’i.
o Perpisahan antara suami dan isteri melalui tebus talak sama ada dengan menggunakan lafaz talak atau khuluk. Pihak isteri boleh melepaskan dirinya daripada ikatan perkahwinan mereka jika ia tidak berpuas hati atau lain-lain sebab. Pihak isteri hendaklah membayar sejumlah wang atau harta yang dipersetujui bersama dengan suaminya, maka suaminya hendaklah menceraikan isterinya dngan jumlah atau harta yang ditentukan.
Hukum khuluk adalah berdasarkan surah al-Baqarah ayat 229 :
229. Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya[144]. Itulah hukum-hukum Allah, Maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim.
[144] Ayat Inilah yang menjadi dasar hukum khulu' dan penerimaan 'iwadh. Kulu' Yaitu permintaan cerai kepada suami dengan pembayaran yang disebut 'iwadh.
Inilah talak tebus
sedang tujuan dari khulu’ adalah
i. Memelihara hak wanita
ii. Menolak bahaya kemudaratan yang menimpanya
iii. Memberi keadilan kepada wanita yang cukup umurnya melalui keputusan mahkamah.
c. Ila’
Yaitu sumpah dari seorang suami yang tidak akan mencampuri istrinya sekurang-kurangnya 4 bulan atau dengan tidak menyebutkan jangka waktunya.
Bila suami ingiin balik lagi caranya adalah
kembali dengan mencampuri istrinya itu, berarti mencabut sumpah dengan melanggar sumpah tersebut. Apabila habis masa 4 bulan tadi maka istri telah mndapat talak Ba’in
kembali mencampuri istri bila tidak berhalangan. Jika berhalangan maka cukup degan lisan saja
cukup kembali dengan lisan.
d. Zihar
Seoran lelaki yang menyerupakan istrinya seperti ibunya. Misal ”enkau tampak seperti ibuku”. Maka istri terebut haram bagi sang suami untuk dicampuri,
Dan jika sudah terucap seperti itu maka harus diteruskan dengan talak. Bila tidak diteruskan dengan talak maka sang suami harus membayar kafarat.
Kafarat zihar
1. memerdekakan hamba sahaya
2. atau berpuasa 2 bulan berturut-turut
3. atau memberi makan 60 orang miskin. Masing-masing orang miskin mendapat ¼ sa’ atau ¾ liter
e. Lian
Ialah perkataan suami terhadap istrinya. Contoh ” saya bersaksi kepada Allah bahwa apa yang telah saya tuduhkan kepada istri saya benar, bahwa dia berzina”
f. Iddah
Iddah adalah masa tunggu bagi wanita yang ditinggal mati atau bercerai dari suaminya yang tidak memungkinkan baginya untuk menikah lagi dengan laki-laki lain.
Berlaku bagi isteri yang putus perkawinannya kecuali qobla al dukhul dan perkawinannya putus bukan karena kematian suami.
a. Waktu tunggu
• Karena kematian
a. 130 hari jika tidak hamil.
b. Jika hamil sampai melahirkan.
• Karena perceraian
a. 3 kali suci, minimal 90 hari (bagi yang masih haid)
b. 90 hari bagi yang tidak haid (Atb-Thalaq :4)
c. Hamil sampai melahirkan (Ath-Tbalaq :4)
a. Tidak ada waktu tunggu bagi janda karena perceraian qobla al dhukul.
b. Mulai waktu tunggu
1. Karena perceraian: setelah putusan Pengadilan Agama mempunyai kekuatan hukum tetap.
2. Karena kematian: sejak kematian suami.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pernikahan (Ta’rif) / (zawaj) merupakan akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak serta kewajiban serta tolong menolong antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
Tujuan menikah karena ingin mendapatkan harta benda, kebangsawanan, melihat kecantikan atao ketampanan dan dari agama serta budi pekertinya. Rukun nikah sigot, wali nikah dari perempuan dan dua orang saksi.
Thalak (Penceraian)lak menurut bahasa arab adalah melepaskan ikatan pernikahan.
Dari uraian diatas dapat kita jabarkan bahwa tujuan pernikahan : untuk hidup dalam pergaulan yang sempurna, suatu jalan yang amat mulia untuk mengatur rumah tangga dan keturunan, sebagai suatu tali yang amat teguh guna memperkokoh tali persaudaraan antara kerabat sami dan kerabat istrisehingga pertalian it menjadi suatu jalan yang membawa kaum ataupun golongan saling tolong menlong. Pintu perceraian dibukakan oleh Allah sebagai jalan keluar dari segala kesukaran, apabila pergaulan kedua suami istri tidak dapat mencapai tujuan-tujuan pernikahan. Dengan ini, terjadilah ketertiban dan ketentraman antara kedua pihak dan masing-masing dapat mencari pasangan yang cocok yang dapat mencapai tujuan pernikahan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-jazairi Jabir Abu Bakar.2009.Minhajul Muslim.solo:Insan Kamil
Asy-Syekh Muhammad.1991.Fiqh Fthul Qarib.Surabaya:Al Hidayah
www.fiqihnikah.com
PENDAHULUAN
Beranjaknya usia yang sekarang kita lalui sebagai makhluk Allah, kini tiba waktunya kita melalui atau menghadapi maslah kehidupan yang sebenarnya, yaitu easuki masa penjajakan karakter diri dan lawan jenis. Dalam islam sebagai umat isalam kita diberi 1 tugas dimana tugas ini hanya boleh dilaksanakan ketika kita sudah siap lahir maupun batin yaitu pernikahan.
Sebelum melanjutkan pembahasan yang lebih lanjut tentang pernikahan ada baiknya kita menambah wawasan kita tentang pernikahan, yang bisa kita jadikan bekal untuk mengawali sebuah perjalanan yang panjang mengarungi kehidupan yang panjang dengan lawan jenis pilihan Allah untuk kita. Marilah kita menilik tentang arti pernikahan, seluk beluk pernikahan, dasar hukum pernikahan, hukum ernikahan, rkun pernikahan, sunah pernikhan, syarat-syarat pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, pergaulan suami istri, tujuan pernikahan dan hikmah suatu pernikahan.
Diusia kita sekanag ini, yang mana kita telah menduduki jabatan sebagai mahasiswa, masa-masa yang rawan terhadap fenomena pernikahan, maka dari itu kita harus benar-benar jeli memilih calon suami maupun istri, yang mana kita akan bersama-sama mengarungi pahitny, manisnya, kehidupan ini bersama pasangan kita dalam kehidupan yang dinamakan kehidupan rumah tangga. Selanjutnya marilah kita bahas satu persatu tentang pernikahan untuk menambah pengetahuan kita dan dapat menjadi modal untuk kedepan dalam mengarungi kehidupan bernama pernikahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PERNIKAHAN
Pernikahan (Ta’rif) / (zawaj) merupakan akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak serta kewajiban serta tolong menolong antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selanjutnya dalam hadits berikut :
يَشَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطاَعَ مِنْكُمُ الْباَءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ, فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَاَحْصَنُ لِلْفَجْرِ
[رواه البخارى]
”Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya” (HR. Al Bukhari)
dan firman Allah SWT
32. dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.
[1035] Maksudnya: hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita- wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat kawin.
1. Tujuan Pernikahan
Telah berlaku anggapan kebanyakan pemuda dari dahulu sampai sekarang, mereka ingin menikah karena beberapa tujuan, diantaranya :
a. Karena Mengharapkan Harta Benda.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ إِمْرَأَةً لِماَلِهَا لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ فَقْراً
“Barang siapa menikahi seseorang perempuan karena kekayaannya, niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kemiskinan.”
b. Karena Mengharapkan Kebangsawanannya.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ اِمْرَأَةً لِعِزِّهَا لَمْ يَزِدْهُ إِلاَّ ذِلاًّ
“Barang siapa menikahi seseorang perempuan karena kebangsawaannya, niscaya Allah tidak akan menambah kecuali kehinaan.”
c. Karena Ingin Melihat Kecantikanya
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تَزَوَّجُوا النِّساَءَ لِحُسْنِهِنَّ فَحَسى أَمْواَلُهُنَّ اَنْ تَطْغِيَهُنَّ وَلكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّيْنِ
وَلامةٌ سَوْدَاءُ ذاَتُ دِيْنٍ أَفْضَلُ
“Janganlah kamu menikahi perempuan itu karma kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membawa kerusakan bagi mereka sendiri. Dan janganlah kamu menikahi mereka karena mengharap harta mereka, mungkin hartanya itu akan menyebabkan mereka sombong. Akan tetapi nikahilah mereka dengan dasar agama. Dan sesungguhnya hamba sahaya yang hitam lebih baik asal ia beragama.”
d. Karena Agama dan Budi Pekertinya yang Baik
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ نَكَحَهَا لِديْنِهَا رَزَقَهُ اللهُ ماَلَهَا
”Barang siapa menikahi seorang perempuan karena agamanya, niscaya Allah SWT mengaruniainya dengan harta.”
2. Hukum Nikah
a. Jaiz (diperbolehkan), merupakan asal hukum nikah.
b. Sunnah, bagi orang yang berkehendak, serta mampu memberi nafkah
c. Wajib, bagi orang yang mampu memberi nafkah dan tidak takut akan tergoda pada kejahatan (zina).
d. Makruh, bagi orang yang tidak mampu memberi nafkah
e. Haram, bagi orang yang berniat akan menyakiti perempuan yang dinikahinya.
3. Rukun Nikah
a. Sigat (Akad)
Yaitu perkataan dari pihak wali perempuan, seperti kata wali, ”Saya nikahkan Engkau dengan anak saya....”. lalu mempelai pria menjawab, ”Saya terima nikahnya.....”
b. Wali dari Perempuan
Adapun yang bisa menjadi wali dari pengantin perempuan adalah:
- Bapaknya
- Kakeknya (bapak dari bapak calon istri)
- Saudara laki-laki yang seibu sebapak
- saudara laki-laki yang sebapak saja
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seibu sebapak
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang seayah saja
- saudara bapak yang laki-laki (paman)
- Anak laki-laki pamannya dari pihak bapak
- hakim
Dari keseluruhan ini dapat menjadi wali pengantin perempuan dengan syarat:
- Islam
- Baligh
- Berakal (tidak gila)
- Merdeka
- Laki-laki
- Adil
c. Dua Orang Saksi
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِّى وَ شاَهِدَى عَدْلٍ
“tidak sah nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi yang adil”
d. Mahar (mas kawin)
4. Syarat Wali dan Dua Orang Saksi
5. Orang yang Haram dinikahi
a. Tujuh orang dari pihak keturunan
- Nenek
- Anak dan cucu, dan keturunan seterusnya
- Saudara perempuan seibu sebapak
- Saudara perempuan dari Bapak
- Saudara perempuan dari Ibu
- Anak perempuan dari saudara laki-laki, dan seterusnya
- Anak perempuan dari saudara perempuan, dan seterusnya
b. Dua orang dari sebab menyusu
- Ibu yang menyusuinya
- Saudara perempuan sepersususan
c. Lima orang dari sebab pernikahan
- Ibu dari Istri (mertua)
- Anak istri, apabila sudah campur dengan ibunya
- Istri anak (menantu)
- Istri Bapak (Ibu tiri)
6. Adab dan Sunah Nikah
a. Khutbah
b. Walimah atau jamuan / hidangan dalam sebuah acara pernikahan
c. Mengumumkan pernikahan dengan alat musik rebana atau nyanyian yang dibolehkan
d. Mendoakan kedua mempelai
e. Hendaknya menggauli Istri dimulai pada bulan Syawwal
f. Apabila memasuki tempat Istrinya (sebelum menggaulinya), maka peganglah ubun-ubunnya sambil berdoa:
g. Berdoa ketika hendak berhubungan intim:
بِسْمِ اللهِ اَ للّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَا نَ وَ جَنِّبِ الشَّيْطَا نَ مَا دَ زَ قْتَنَا
“ Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkan kami dari syetan dan jauhkan setan dari apa yang engkau karuniakan kepada kami .“
7. Hak-hak Suami Istri
a. Hak-hak istri atas suaminya
mendapatkan nafkah dari suaminya baik lahir maupun batin
bermalam dengannya satukali dalam empat malam (bagi suami yang jarang bermalam dirumah istrinya tiap malam)
istri berhak mendapatkan jatah yang adil jika suaminya mempunyai istri lebih dari satu
suami berhak tinggal dirumah istrinya selama tujuh hari berturut-turut di hari pernikahannya, jika istrinya seorang gadis, dan tiga hari jika istrinya seorang janda
disunahkan memberikan ijin kepada istrinya jika yang akan menjenguk muhrimnya yang sedang sakit atau ada acara penting
b. Hak-hak istri terhadap suaminya
istri wajib menaatinya dalam hal kebajikan
istri wajib menjaga harta suaminya dan kehoramatanya
meminta ijin kepada suaminya ketika hendak berpuasa jika suaminya sedang berada dirumah
menyerahkan diri kepada suami kapan saja suami ingin menggaulinya
8. Perayaan
Orang yang menikah hendaknya mengadakan perayaan sesuai dengan kemampuanya. Hukum perayaan nikah, sebagian ulama mengatakan wajib, tetapi ada yang mengatakan sunnah.
Sabda Nabi SAW, kepada Abdurrahman bin Auf sewaktu dia menikah :
اَ و لِمْ وَ لَوْ بِشَا ةٍ (روه البخا ر و مسلم)
“adakanlah perayaan walaupun hanya memotong seekor kambing” (riwayat bukhori dan muslim)
Dan hukum untuk memenuhi undangan itu adalah wajib, bagi yang tidak berhalangan.
9. Thalak (Penceraian)
Taklif thalak menurut bahasa arab adalah melepaskan ikatan pernikahan.
Dari uraian diatas dapat kita jabarkan bahwa tujuan pernikahan :
a. untuk hidup dalam pergaulan yang sempurna
b. suatu jalan yang amat mulia untuk mengatur rumah tangga dan keturunan.
c. Sebagai suatu tali yang amat teguh guna memperkokoh tali persaudaraan antara kerabat sami dan kerabat istrisehingga pertalian it menjadi suatu jalan yang membawa kaum ataupun golongan saling tolong menlong
Pintu perceraian dibukakan oleh Allah sebagai jalan keluar dari segala kesukaran, apabila pergaulan kedua suami istri tidak dapat mencapai tujuan-tujuan pernikahan. Dengan ini, terjadilah ketertiban dan ketentraman antara kedua pihak dan masing-masing dapat mencari pasangan yang cocok yang dapat mencapai tujuan pernikahan.
Menurut asalnya, hukum talak ini adalah makruh adanya. Berdasarkan hadst babi Muhammad SAW berikut ini :
عَنِِ اِبن عُمَرَ قاَ ل : قاَ ل ر سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ و سَلَّمَ اَ بْغَضُ ا لْحَلا لِ اِ لَى اللهِ الْطَلآ قُ (روه أ بنو دا ود وابن ما جه)
Dari Ibnu Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW, telah bersabda “sesuatu yang halal amat dibenci Allah ialah talak”. (riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Menilik pada kemaslahatan atau kemandharatan talak, maka hukum talak ada 4, yaitu:
a. Wajib, apabila terjadi perselisihan antara suami istri, sedangkan kedua hakim yang mengurus sudah memandang perlu akan adanya perceraian diantara keduanya.
b. Sunat, apabila suamu tidak sanggup lagi membayar dan mencukupi kewajibanya (menafkahi istri) atau istri tidak dapat menjaga kehormatan dirinya.
c. Haram (bid’ah) dalam 2 keadaan. Pertama, menjatuhkan talak satu terhadap istri yang sedang haid. Kedua, menjatuhkan talak sewaktu suci yang telah dicapmurinya dal m waktu suci itu
d. Makruh, yaitu hukum asal dari talak tersebut diatas.
10. Bilangan Talak
Tiap orang yang merdeka berhak menolak istrinya dari talak satu hingga talak tiga. Talak satu ataupun dua masih boleh rujuk kembali sebelum habis masa iddahnya dan boleh menikah kembali setelah masa iddah.
Adapun talak tiga tidak boleh rujuk atau kawin kembali, kecuali apabila si perempuan telah menikah kembali dengan orang lain dan telah ditalak pula oleh suami yang kedua. Sebagaiman firman Allah SWT :
230. kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah Talak yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (Q.S. Al Baqarah 230)
Orang-orang yang tidak sah dalam menjatuhkan talak, ada 4 macam, yaitu :
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang tidur
4. Orang yang dipaksa
Keterangan yang pertama, kedua, dan ketiga adalah sabda dari Rosulullah SAW
رُفِعَ الْقَلَمْ عَنْ ثَلاَ ثٍ عَنِ النَّا ئِِمِ حَتَّا يَسْتَيْقِظَ و عَنٍ الصَّبِيِّ حَتَّا يَحْتَلِمَ وَ عَنِ الْمَجْنُوْ نِ حَتَّا يَعْتِلَ (أبو دا ودوالتر مذ ى)
“Perbuatan tiga orang ini dipandang tidak sah yaitu, 1. orang tidur sampai dia terbangun, 2. anak kecil hingga dia baik, 3. ornag yang gila hingga dia sembuh.(Abu dawud dan Tirmidzi)
Adapun mengenai orang yang dipaksa, beralasan pada sabda nabi Muhammad SAW :
لاَ طَللاَ قَ وَ لاَ عِتاَ قَ فِى غِلَقٍ (روه أ بنو دا ود وابن ما جه)
“Tidak sah talak dan memerdekakan bagi orang yang dipaksa.”
b. Perceraian ada 3 cara
o Suami melafazkan talak tiga atau melafazkan talak yang ketiga kepada isterinya. Isterinya tidak boleh dirujuk kembali. Si suami hanya boleh merujuk setelah isterinya berkahwin lelaki lain, suami barunya menyetubuhinya, setelah diceraikan suami barunya dan telah habis idah dengan suami barunya. Disebut talak tiga atau bai’n
o Suami melafazkan talak satu atau talak dua kepada isterinya. Suami boleh merujuk kembali isterinya ketika masih dalam idah. Jika tempoh idah telah tamat, maka suami tidak dibenarkan merujuk melainkan dengan akad nikah baru.disebut talak raji’i.
o Perpisahan antara suami dan isteri melalui tebus talak sama ada dengan menggunakan lafaz talak atau khuluk. Pihak isteri boleh melepaskan dirinya daripada ikatan perkahwinan mereka jika ia tidak berpuas hati atau lain-lain sebab. Pihak isteri hendaklah membayar sejumlah wang atau harta yang dipersetujui bersama dengan suaminya, maka suaminya hendaklah menceraikan isterinya dngan jumlah atau harta yang ditentukan.
Hukum khuluk adalah berdasarkan surah al-Baqarah ayat 229 :
229. Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya[144]. Itulah hukum-hukum Allah, Maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka Itulah orang-orang yang zalim.
[144] Ayat Inilah yang menjadi dasar hukum khulu' dan penerimaan 'iwadh. Kulu' Yaitu permintaan cerai kepada suami dengan pembayaran yang disebut 'iwadh.
Inilah talak tebus
sedang tujuan dari khulu’ adalah
i. Memelihara hak wanita
ii. Menolak bahaya kemudaratan yang menimpanya
iii. Memberi keadilan kepada wanita yang cukup umurnya melalui keputusan mahkamah.
c. Ila’
Yaitu sumpah dari seorang suami yang tidak akan mencampuri istrinya sekurang-kurangnya 4 bulan atau dengan tidak menyebutkan jangka waktunya.
Bila suami ingiin balik lagi caranya adalah
kembali dengan mencampuri istrinya itu, berarti mencabut sumpah dengan melanggar sumpah tersebut. Apabila habis masa 4 bulan tadi maka istri telah mndapat talak Ba’in
kembali mencampuri istri bila tidak berhalangan. Jika berhalangan maka cukup degan lisan saja
cukup kembali dengan lisan.
d. Zihar
Seoran lelaki yang menyerupakan istrinya seperti ibunya. Misal ”enkau tampak seperti ibuku”. Maka istri terebut haram bagi sang suami untuk dicampuri,
Dan jika sudah terucap seperti itu maka harus diteruskan dengan talak. Bila tidak diteruskan dengan talak maka sang suami harus membayar kafarat.
Kafarat zihar
1. memerdekakan hamba sahaya
2. atau berpuasa 2 bulan berturut-turut
3. atau memberi makan 60 orang miskin. Masing-masing orang miskin mendapat ¼ sa’ atau ¾ liter
e. Lian
Ialah perkataan suami terhadap istrinya. Contoh ” saya bersaksi kepada Allah bahwa apa yang telah saya tuduhkan kepada istri saya benar, bahwa dia berzina”
f. Iddah
Iddah adalah masa tunggu bagi wanita yang ditinggal mati atau bercerai dari suaminya yang tidak memungkinkan baginya untuk menikah lagi dengan laki-laki lain.
Berlaku bagi isteri yang putus perkawinannya kecuali qobla al dukhul dan perkawinannya putus bukan karena kematian suami.
a. Waktu tunggu
• Karena kematian
a. 130 hari jika tidak hamil.
b. Jika hamil sampai melahirkan.
• Karena perceraian
a. 3 kali suci, minimal 90 hari (bagi yang masih haid)
b. 90 hari bagi yang tidak haid (Atb-Thalaq :4)
c. Hamil sampai melahirkan (Ath-Tbalaq :4)
a. Tidak ada waktu tunggu bagi janda karena perceraian qobla al dhukul.
b. Mulai waktu tunggu
1. Karena perceraian: setelah putusan Pengadilan Agama mempunyai kekuatan hukum tetap.
2. Karena kematian: sejak kematian suami.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pernikahan (Ta’rif) / (zawaj) merupakan akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak serta kewajiban serta tolong menolong antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
Tujuan menikah karena ingin mendapatkan harta benda, kebangsawanan, melihat kecantikan atao ketampanan dan dari agama serta budi pekertinya. Rukun nikah sigot, wali nikah dari perempuan dan dua orang saksi.
Thalak (Penceraian)lak menurut bahasa arab adalah melepaskan ikatan pernikahan.
Dari uraian diatas dapat kita jabarkan bahwa tujuan pernikahan : untuk hidup dalam pergaulan yang sempurna, suatu jalan yang amat mulia untuk mengatur rumah tangga dan keturunan, sebagai suatu tali yang amat teguh guna memperkokoh tali persaudaraan antara kerabat sami dan kerabat istrisehingga pertalian it menjadi suatu jalan yang membawa kaum ataupun golongan saling tolong menlong. Pintu perceraian dibukakan oleh Allah sebagai jalan keluar dari segala kesukaran, apabila pergaulan kedua suami istri tidak dapat mencapai tujuan-tujuan pernikahan. Dengan ini, terjadilah ketertiban dan ketentraman antara kedua pihak dan masing-masing dapat mencari pasangan yang cocok yang dapat mencapai tujuan pernikahan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-jazairi Jabir Abu Bakar.2009.Minhajul Muslim.solo:Insan Kamil
Asy-Syekh Muhammad.1991.Fiqh Fthul Qarib.Surabaya:Al Hidayah
www.fiqihnikah.com
Rabu, 07 Juli 2010
ekonomi
SIKLUS PENDAPATAN
Penjualan
Bagian yang terkait dengan adanya penjualan :
1. Bag. Penjualan
2. Bag. Kredit
3. Bag. Gudang
4. Bag. Pengiriman
5. Bag. Penagihan
6. Bag. Piutang dan Buku Besar
Bagian Penjualan
Bagian pejualan bertanggung jawab melayani kebutuhan barang pelanggan. Bag. Penjualan mengisi Dokumen order penjualan (SO) untuk memungkinkan bag. Gudang dan bag. Pengiriman untuk melaksanakan penyerahan barang ke pelangan.
Bagian Kredit
Bagian Kredit bertanggung jawab untuk mengecek apakah customer yang bersangkutan masih layak untuk diberikan fasilitas kredit. Transaksi Penjualan sangat tergantung pada bag. Kredit, karena sah tidaknya suatu SO ditetapkan oleh bagian tersebut. Setelah SO disahkan baru kemudian bag. Penjualan mendistribusikan tembusan-tembusan SO ke berbagai departemen.
Bagian Gudang
Setelah kredit disetujui, bag. Penjualan mengirimkan tembusan SO ke bagian gudang (biasa disebut Order Pengiriman) untuk mengeluarkan barang dari gudang. Selanjutnya bag. Gudang menyerahkan barang sesuai dengan yang tertera pada Order Pengiriman ke bag. Pengiriman untuk segera dikirimkan.
Bagian pengiriman
Bagian Pengiriman juga menerima tembusan SO dari bag. Penjualan (biasa disebut Packing Slip) sebagai surat perintah untuk mengirimkan barang yang diterima dari bagian gudang kepada pelanggan. Setelah barang dikirim bag. Pengiriman membuat nota pengiriman yang diberikan kepada bag. Penagihan. Nota pengiriman tersebut antara lain berisi biaya yang diperlukan, oleh siapa pengiriman dilakukan, tgl pengiriman.
Bagian Penagihan
Bagian Penagihan menerima dua buah dokumen untuk kemudian disatukan menjadi suatu faktur. Dokumen tersebut adalah tembusan SO yang diterima dari bag. Penjualan dan Nota Pengiriman yang diberikan oleh bag. Pengiriman. Bag. Penagihan kemudian membandingkan dan menjumlah semua biaya yang terjadi untuk kemudian membuat faktur yang sesuai.
Bagian piutang dan Buku Besar
Bagian ini mencatat transaksi penjualan yang terjadi berdasarkan dokumen yang diterima (tembusan faktur penjualan). Bagian piutang mencatat kedalam file pelanggan untuk menambahkan saldo kredit pelanggan dan kemudian membukukannya kedalam Buku Besar sebagai dasar untuk membuat laporan.
Jenis Sistem Order Penjualan
1. Sistem Pra-Penagihan Lengkap
Dalam sistem ini faktur dan nota pengiriman (Packing Slip) dibuat secara bersamaan dan data yang dibutuhkan untuk membuat faktur telah diisi lengkap (termasuk biaya pengiriman, pajak, dll). Jadi dalam sistem ini kita sudah harus mengetahui berapa biaya pengiriman dan pajak yang dibebankan kepada total penjualan.
2. Sistem Pra-Penagihan Tidak Lengkap
3. Sistem Pengorderan dan Penagihan Terpisah
Dalam sistem ini faktur dan order pengiriman dibuat secara terpisah, dimana faktur dibuat oleh bag. Penagihan dan order pengiriman dibuat oleh bag. Pengiriman.
Penggunaan Komputer dalam Order Penjualan
A. Pengumpulan data
Semua data yang ada terlebih dahulu harus dirubah menjadi machine readable form. Data order penjualan dimasukkan kedalam komputer dengan sistem batch atau on-line processing oleh seorang petugas PDE. Dalam sistem yang lebih canggih, seorang pelanggan dilayani oleh seorang petugas yang secara langsung mengisi form pemesanan (SO) pada sebuah on-line terminal.
B. Pemrosesan awal data
Pada proses awal ini semua data yang dipisah kedalam batch dijadikan satu dan disortir menurut urutan tertentu untuk kemudian diuji validasinya. Setelah itu di proses lebih lanjut.
C. Pemrosesan lanjutan
Jika SO sudah masuk kedalam sistem, sistem kemudian menarik data dari file konsumen untuk melengkapi data yang diperlukan. (tinggal enter kode barang dan kode konsumen).
Pada file konsumen akan terlihat apakah konsumen tersebut layak untuk mendapatkan kredit atau tidak, dan pada file inventori juga dapat terlihat apakah barang yang dipesan masih ada atau tidak.
Setelah semua lengkap diisi maka komputer akan langsung mencetak faktur beserta tembusannya.
Bisa juga secara on-line tembusan tersebut dapat dikirimkan ke bagian yang lain.
D. Update file yang bersangkutan
File yang di update biasanya adalah file pelanggan, file inventory dan file piutang dagang.
Pada file pelanggan, jumlah tagihan ditambahkan pada saldo kreditnya. Pada file Inventory, jumlah persediaan dikurangi dengan jumlah barang yang terjual, sehinggan dapat mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Dan pada file piutang dagang, update ini digunakan untuk menambah saldo piutang yang menjadi hak perusahaan. Update pada file piutang biasa disebut posting.
E. Tahap Pelaporan
Dengan penggunaan komputer, maka laporan dapat dihasilkan setiap saat sebagai hasil sampingan dari pemrosesan order penjualan.
PIUTANG
Fungsi terkait :
1. Penerimaan kas
2. Penagihan
3. Piutang Dagang dan Buku Besar
4. Kredit
Penerimaan kas
Bagian penerimaan kas menerima cek pembayaran bersama dengan nota pengiriman uang. Sebelum cek tersebut diuangkan, slip nota pengiriman uang dikirimkan oleh bag. Penerimaan kas ke bag. Piutang dagang untuk dibukukan.
Penagihan
Berdasarkan nota pengiriman uang, bag. Penagihan menutup faktur yang telah dibayar dan jika terdapat retur penjualan maupun potongan penjualan, maka bagian ini menerbitkan memo kredit yang akan dikirimkan kepada bagian piutang untuk mengurangi piutang pelanggan.
Piutang Dagang
Dalam proses piutang, bagian ini mencatat/membukukan pembayaran piutang yang dilakukan pelanggan kedalam jurnal dan buku besar (termasuk buku besar pembantu).
Kredit
Fungsi bagian ini dalam sistem aplikasi piutang mencakup pengesahan pengembalian dan potongan penjualan dan penyesuaian lain terhadap rekening pelanggan. Termasuk juga analisa saldo umur piutang untuk memastikan kelayakkan piutang dan membuat memo penghapusan piutang.
Penyesuaian Sistem Aplikasi Piutang
1. Pengembalian dan potongan penjualan
Pengembalian timbul jika terdapat ketidak sesuaian anatara permintaan dengan barang yang dikirim sedangkan potongan penjualan terjadi jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan namun tidak dikembalikan kepada penjual, sehingga dilakukan potongan dari harga resminya.
Untuk mencatat kedua transaksi tersebut, oleh bagian penagihan dibuat memo kredit untuk kemudian diberikan kepada bagian kredit untuk disahkan.
2. Penghapusan piutang
Hal ini terjadi jika bagian kredit menemukan adanya kemungkinan umur piutang yang terlalu lama atau adanya kemungkinan tidak tertagihnya piutang.
Kegiatan ini dimulai dari bagian kredit yang menerbitkan surat penghapusan piutang dan disahkan oleh bendahara, kemudian bagian piutang menghapus piutan tersebut. Selain pihak terkait di atas, memo penghapusan juga harus diberikan kepada pihak independen (untuk menjaga proses pengendalian) dimana pihak independen tersebut akan melaporkan penghapusan piutang tersebut kepada pelanggan untuk meyakinkan bahwa piutang tersebut tidak akan ditagih kembali.
ekonomi
SIKLUS PENDAPATAN
Penjualan
Bagian yang terkait dengan adanya penjualan :
1. Bag. Penjualan
2. Bag. Kredit
3. Bag. Gudang
4. Bag. Pengiriman
5. Bag. Penagihan
6. Bag. Piutang dan Buku Besar
Bagian Penjualan
Bagian pejualan bertanggung jawab melayani kebutuhan barang pelanggan. Bag. Penjualan mengisi Dokumen order penjualan (SO) untuk memungkinkan bag. Gudang dan bag. Pengiriman untuk melaksanakan penyerahan barang ke pelangan.
Bagian Kredit
Bagian Kredit bertanggung jawab untuk mengecek apakah customer yang bersangkutan masih layak untuk diberikan fasilitas kredit. Transaksi Penjualan sangat tergantung pada bag. Kredit, karena sah tidaknya suatu SO ditetapkan oleh bagian tersebut. Setelah SO disahkan baru kemudian bag. Penjualan mendistribusikan tembusan-tembusan SO ke berbagai departemen.
Bagian Gudang
Setelah kredit disetujui, bag. Penjualan mengirimkan tembusan SO ke bagian gudang (biasa disebut Order Pengiriman) untuk mengeluarkan barang dari gudang. Selanjutnya bag. Gudang menyerahkan barang sesuai dengan yang tertera pada Order Pengiriman ke bag. Pengiriman untuk segera dikirimkan.
Bagian pengiriman
Bagian Pengiriman juga menerima tembusan SO dari bag. Penjualan (biasa disebut Packing Slip) sebagai surat perintah untuk mengirimkan barang yang diterima dari bagian gudang kepada pelanggan. Setelah barang dikirim bag. Pengiriman membuat nota pengiriman yang diberikan kepada bag. Penagihan. Nota pengiriman tersebut antara lain berisi biaya yang diperlukan, oleh siapa pengiriman dilakukan, tgl pengiriman.
Bagian Penagihan
Bagian Penagihan menerima dua buah dokumen untuk kemudian disatukan menjadi suatu faktur. Dokumen tersebut adalah tembusan SO yang diterima dari bag. Penjualan dan Nota Pengiriman yang diberikan oleh bag. Pengiriman. Bag. Penagihan kemudian membandingkan dan menjumlah semua biaya yang terjadi untuk kemudian membuat faktur yang sesuai.
Bagian piutang dan Buku Besar
Bagian ini mencatat transaksi penjualan yang terjadi berdasarkan dokumen yang diterima (tembusan faktur penjualan). Bagian piutang mencatat kedalam file pelanggan untuk menambahkan saldo kredit pelanggan dan kemudian membukukannya kedalam Buku Besar sebagai dasar untuk membuat laporan.
Jenis Sistem Order Penjualan
1. Sistem Pra-Penagihan Lengkap
Dalam sistem ini faktur dan nota pengiriman (Packing Slip) dibuat secara bersamaan dan data yang dibutuhkan untuk membuat faktur telah diisi lengkap (termasuk biaya pengiriman, pajak, dll). Jadi dalam sistem ini kita sudah harus mengetahui berapa biaya pengiriman dan pajak yang dibebankan kepada total penjualan.
2. Sistem Pra-Penagihan Tidak Lengkap
3. Sistem Pengorderan dan Penagihan Terpisah
Dalam sistem ini faktur dan order pengiriman dibuat secara terpisah, dimana faktur dibuat oleh bag. Penagihan dan order pengiriman dibuat oleh bag. Pengiriman.
Penggunaan Komputer dalam Order Penjualan
A. Pengumpulan data
Semua data yang ada terlebih dahulu harus dirubah menjadi machine readable form. Data order penjualan dimasukkan kedalam komputer dengan sistem batch atau on-line processing oleh seorang petugas PDE. Dalam sistem yang lebih canggih, seorang pelanggan dilayani oleh seorang petugas yang secara langsung mengisi form pemesanan (SO) pada sebuah on-line terminal.
B. Pemrosesan awal data
Pada proses awal ini semua data yang dipisah kedalam batch dijadikan satu dan disortir menurut urutan tertentu untuk kemudian diuji validasinya. Setelah itu di proses lebih lanjut.
C. Pemrosesan lanjutan
Jika SO sudah masuk kedalam sistem, sistem kemudian menarik data dari file konsumen untuk melengkapi data yang diperlukan. (tinggal enter kode barang dan kode konsumen).
Pada file konsumen akan terlihat apakah konsumen tersebut layak untuk mendapatkan kredit atau tidak, dan pada file inventori juga dapat terlihat apakah barang yang dipesan masih ada atau tidak.
Setelah semua lengkap diisi maka komputer akan langsung mencetak faktur beserta tembusannya.
Bisa juga secara on-line tembusan tersebut dapat dikirimkan ke bagian yang lain.
D. Update file yang bersangkutan
File yang di update biasanya adalah file pelanggan, file inventory dan file piutang dagang.
Pada file pelanggan, jumlah tagihan ditambahkan pada saldo kreditnya. Pada file Inventory, jumlah persediaan dikurangi dengan jumlah barang yang terjual, sehinggan dapat mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Dan pada file piutang dagang, update ini digunakan untuk menambah saldo piutang yang menjadi hak perusahaan. Update pada file piutang biasa disebut posting.
E. Tahap Pelaporan
Dengan penggunaan komputer, maka laporan dapat dihasilkan setiap saat sebagai hasil sampingan dari pemrosesan order penjualan.
PIUTANG
Fungsi terkait :
1. Penerimaan kas
2. Penagihan
3. Piutang Dagang dan Buku Besar
4. Kredit
Penerimaan kas
Bagian penerimaan kas menerima cek pembayaran bersama dengan nota pengiriman uang. Sebelum cek tersebut diuangkan, slip nota pengiriman uang dikirimkan oleh bag. Penerimaan kas ke bag. Piutang dagang untuk dibukukan.
Penagihan
Berdasarkan nota pengiriman uang, bag. Penagihan menutup faktur yang telah dibayar dan jika terdapat retur penjualan maupun potongan penjualan, maka bagian ini menerbitkan memo kredit yang akan dikirimkan kepada bagian piutang untuk mengurangi piutang pelanggan.
Piutang Dagang
Dalam proses piutang, bagian ini mencatat/membukukan pembayaran piutang yang dilakukan pelanggan kedalam jurnal dan buku besar (termasuk buku besar pembantu).
Kredit
Fungsi bagian ini dalam sistem aplikasi piutang mencakup pengesahan pengembalian dan potongan penjualan dan penyesuaian lain terhadap rekening pelanggan. Termasuk juga analisa saldo umur piutang untuk memastikan kelayakkan piutang dan membuat memo penghapusan piutang.
Penyesuaian Sistem Aplikasi Piutang
1. Pengembalian dan potongan penjualan
Pengembalian timbul jika terdapat ketidak sesuaian anatara permintaan dengan barang yang dikirim sedangkan potongan penjualan terjadi jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan pesanan namun tidak dikembalikan kepada penjual, sehingga dilakukan potongan dari harga resminya.
Untuk mencatat kedua transaksi tersebut, oleh bagian penagihan dibuat memo kredit untuk kemudian diberikan kepada bagian kredit untuk disahkan.
2. Penghapusan piutang
Hal ini terjadi jika bagian kredit menemukan adanya kemungkinan umur piutang yang terlalu lama atau adanya kemungkinan tidak tertagihnya piutang.
Kegiatan ini dimulai dari bagian kredit yang menerbitkan surat penghapusan piutang dan disahkan oleh bendahara, kemudian bagian piutang menghapus piutan tersebut. Selain pihak terkait di atas, memo penghapusan juga harus diberikan kepada pihak independen (untuk menjaga proses pengendalian) dimana pihak independen tersebut akan melaporkan penghapusan piutang tersebut kepada pelanggan untuk meyakinkan bahwa piutang tersebut tidak akan ditagih kembali.
Kompas
K o m p a s
1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325
Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
North = Utara = 0
North East = Timur Laut = 45
East = Timur = 90
South East = Tenggara = 135
South = Selatan = 180
South West = Barat Daya = 225
West = Barat = 270
North West = Barat Laut = 325
Cara Menggunakan Kompas
1. Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
Senin, 05 Juli 2010
Kamis, 01 Juli 2010
Pramuka Membentuk Karakter yang Mandiri | Pikiran Rakyat Online
Pramuka Membentuk Karakter yang Mandiri | Pikiran Rakyat Online

SOREANG, (PRLM).- Kepramukaan bisa dijadikan wadah untuk membentuk karakter serta budi pekerti yang kuat. Dengan demikian, mereka yang ikut kegiatan kepramukaan akan siap menghadapi tantangan yang berada di masyarakat.
Hal tersebut diakui Direktur PT Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita, saat memberikan sambutan di acara Safari Camp 2 Pikiran Rakyat se-Jawa Barat 2010, di Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/6). Menurut dia, kegiatan kepramukaan seperti outbond akan membuat peserta menjadi lebih mandiri, serta disiplin agar bisa menghadapi kehidupan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa memotivasi peserta guna memiliki rasa tanggung jawab, dan percaya diri. Saya tahu di pramuka diajarkan itu semua. Seperti halnya, mengorganisasikan regu, membaca morse, membuat simpul tali dan baris berbaris. Dengan itu semua, dapat membentuk tanggung jawab, kemandirian, serta budi pekerti,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bandung, Mahyudin mengatakan, di pramuka khususnya pramuka penggalang yang usianya antara 11 sampai 17 tahun, masih senang untuk mencari tantangan, suasana baru, dan berimajinasi. “Lewat Safari Camp 2 Pikiran Rakyat ini, peserta akan diuji pengetahuan umum, lalu tentang lomba pengetahuan sejarah pramuka,” ujarnya menambahkan.
Menurut dia, Safari Camp 2 Pikiran Rakyat merupakan lanjutan dari acara yang sama 15 tahun yang lalu. “Banyak hal yang membuat kegiatan kepramukaan seperti Safari Camp terhenti. Salah satunya adalah faktor internal di tubuh kepramukaan sendiri seperti para pembina yang alih generasi. Pembina yang sebelumnya cukup kuat harus digantikan karena faktor usia,” tuturnya.
Selain itu, faktor eksternal seperti kebijakan-kebijakan sekolah terhadap pendanaan kegiatan kepramukaan. “Sekarang sekolah sudah paham untuk mengelola anggaran sehingga kepramukaan di setiap pangkalan bisa berjalan. Dan saya berharap para perusahaan bisa menjadi sponsor untuk melihat pramuka sebagai kegiatan positif untuk membina para peserta seperti kegiatan Safari Camp 2 Pikiran Rakyat,” kata Mahyudin.
Menurut ketua Panitia Pelaksana Safari Camp 2 Pikiran Rakyat, Daud Sismawan, kegiatan ini, diikuti lima Kwarcab se- Jabar, yakni Kwarcab Kota Bandung tiga pangkalan, Kwarcab Kota Cimahi satu pangkalan, Kwarcab Kabupaten Bandung 3 pangkalan, Kwarcab Kota Depok 2 pangkalan, dan Kwartir cabang Kota Bekasi 1 pangkalan. Secara keseluruhan yang hadir pada acara tersebut sebanyak 200 orang.
“Ke depan, kegiatan Safari Camp seperti ini akan dilakukan secara rutin, setiap dua atau tiga tahun sekali. Dan, tiap daerah bisa mengirimkan regu-regu terbaiknya. Penyelenggara juga akan makin menyusun kegiatan yang variatif dan edukatif untuk merangsang peserta agar terampil dan berkomitmen pada kegiatan yang diselenggarakan,” kata Daud.
Hal senada juga dikatakan oleh Manager Marketing Communication Pikiran Rakyat, Windhu Djajadiredja, ke depannya Safari Camp seperti ini akan dijadikan sebagai kalender Pikiran Rakyat agar perkembangan pramuka lebih terpacu dan sebagai media cetak kami akan terus mengeksplorasi kegiatan seperti ini.
“Mudah-mudahan ajang ini bisa menjadi tempat latihan untuk ajang pramuka tingkat dunia karena metode yang kita gunakan untuk perlombaan ini sudah memenuhi standar nasional yakni Safari Camp dengan konsep Triangle Games. Suatu konsep perlombaan dengan materi teknologi kepramukaan, pengetahuan lalu lintas, pengetahuan bertahan dan pengetahuan informasi teknologi (ITT), “ kata Windhu. (CA-05/A-147)***
Sabtu, 26/06/2010 - 17:29
MIRANDIN SYAHBANA/"PRLM"
DIREKTUR PT Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita menyematkan kartu peserta Safari Camp 2 Pikiran Rakyat kepada Fidkya Allisha dari SMPN 2 Depok regu melati, Kelurahan Tanah, Kecamatan Beiji, Kota Depok, di Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kabuparen Bandung, Sabtu (26/4).*
Hal tersebut diakui Direktur PT Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita, saat memberikan sambutan di acara Safari Camp 2 Pikiran Rakyat se-Jawa Barat 2010, di Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Sabtu (26/6). Menurut dia, kegiatan kepramukaan seperti outbond akan membuat peserta menjadi lebih mandiri, serta disiplin agar bisa menghadapi kehidupan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa memotivasi peserta guna memiliki rasa tanggung jawab, dan percaya diri. Saya tahu di pramuka diajarkan itu semua. Seperti halnya, mengorganisasikan regu, membaca morse, membuat simpul tali dan baris berbaris. Dengan itu semua, dapat membentuk tanggung jawab, kemandirian, serta budi pekerti,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bandung, Mahyudin mengatakan, di pramuka khususnya pramuka penggalang yang usianya antara 11 sampai 17 tahun, masih senang untuk mencari tantangan, suasana baru, dan berimajinasi. “Lewat Safari Camp 2 Pikiran Rakyat ini, peserta akan diuji pengetahuan umum, lalu tentang lomba pengetahuan sejarah pramuka,” ujarnya menambahkan.
Menurut dia, Safari Camp 2 Pikiran Rakyat merupakan lanjutan dari acara yang sama 15 tahun yang lalu. “Banyak hal yang membuat kegiatan kepramukaan seperti Safari Camp terhenti. Salah satunya adalah faktor internal di tubuh kepramukaan sendiri seperti para pembina yang alih generasi. Pembina yang sebelumnya cukup kuat harus digantikan karena faktor usia,” tuturnya.
Selain itu, faktor eksternal seperti kebijakan-kebijakan sekolah terhadap pendanaan kegiatan kepramukaan. “Sekarang sekolah sudah paham untuk mengelola anggaran sehingga kepramukaan di setiap pangkalan bisa berjalan. Dan saya berharap para perusahaan bisa menjadi sponsor untuk melihat pramuka sebagai kegiatan positif untuk membina para peserta seperti kegiatan Safari Camp 2 Pikiran Rakyat,” kata Mahyudin.
Menurut ketua Panitia Pelaksana Safari Camp 2 Pikiran Rakyat, Daud Sismawan, kegiatan ini, diikuti lima Kwarcab se- Jabar, yakni Kwarcab Kota Bandung tiga pangkalan, Kwarcab Kota Cimahi satu pangkalan, Kwarcab Kabupaten Bandung 3 pangkalan, Kwarcab Kota Depok 2 pangkalan, dan Kwartir cabang Kota Bekasi 1 pangkalan. Secara keseluruhan yang hadir pada acara tersebut sebanyak 200 orang.
“Ke depan, kegiatan Safari Camp seperti ini akan dilakukan secara rutin, setiap dua atau tiga tahun sekali. Dan, tiap daerah bisa mengirimkan regu-regu terbaiknya. Penyelenggara juga akan makin menyusun kegiatan yang variatif dan edukatif untuk merangsang peserta agar terampil dan berkomitmen pada kegiatan yang diselenggarakan,” kata Daud.
Hal senada juga dikatakan oleh Manager Marketing Communication Pikiran Rakyat, Windhu Djajadiredja, ke depannya Safari Camp seperti ini akan dijadikan sebagai kalender Pikiran Rakyat agar perkembangan pramuka lebih terpacu dan sebagai media cetak kami akan terus mengeksplorasi kegiatan seperti ini.
“Mudah-mudahan ajang ini bisa menjadi tempat latihan untuk ajang pramuka tingkat dunia karena metode yang kita gunakan untuk perlombaan ini sudah memenuhi standar nasional yakni Safari Camp dengan konsep Triangle Games. Suatu konsep perlombaan dengan materi teknologi kepramukaan, pengetahuan lalu lintas, pengetahuan bertahan dan pengetahuan informasi teknologi (ITT), “ kata Windhu. (CA-05/A-147)***
Pramuka Perlu Revitalisasi
Pramuka Perlu Revitalisasi
Jumat, 12 Maret 2010 13:09 WIB | Rilis Pers | | Dibaca 583 kali
(Istimewa)
Menurutnya, yang dimaksud dengan revitalisasi Pramuka adalah meningkatkan kegiatan organisasi bentukan Presiden Soekarno ini, berupa aktivitas yang bisa membekali para remaja anggotanya, sehingga mampu hidup mandiri, menciptakan usaha ekonomi, mewujudkan lapangan kerja, paling tidak bagi dirinya sendiri.
Misi ini sesuai dengan anjuran Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono, agar Pramuka melakukan revitalisasi dengan membekali keterampilan berusaha bagi anggotanya, sehingga berperan pula untuk mengurangi pengangguran terdidik. Azrul Azwar melanjutkan, agar setiap Saka atau Satuan Karya dalam Gerakan Pramuka, minimal membuat sepuluh paket pelatihan keterampilan berusaha. Dengan demikian, pelatihan dalam Pramuka tidak lagi hanya mengejar "BREVET", atau tanda lulus. Tapi betul-betul pelatihan yang dapat nilai ekonomis. Kalaupun sertifikat, hendaknya yang bernilai profesional dan terakreditasi. Terkait dengan hal ini, Ketua Kwarnas Pramuka ini telah menghubungi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua Pimpinan Saka Bahari Tingkat Nasional, Laksamana Pertama TNI-AL Surya Wiranto (Dispotmar), menambahkan bahwa Saka Bahari Nasional akan segera menindaklanjuti arahan Ketua Kwarnas untuk melakukan revitalisasi Gerakan Pramuka tersebut. Tentu saja dengan tetap menjalankan fungsi utama organisasi ini dalam mencetak kader bangsa yang nasionalis, berakhlaq mulia, dan siap bela negara, serta cinta lingkungan, ujarnya.
Soen'an H. Poernomo, selaku Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Organisasi pada Pimpinan Saka Bahari Tingkat Nasional menyampaikan rencananya untuk memadukan revitalisasi Gerakan Pramuka ini dengan Program Pemerintah yang sangat terkait. Saat ini pada berbagai Kementerian sedang digalakkan program Wira Usaha Muda, yakni pemberian paket pelatihan, permagangan dan bantuan permodalan bagi remaja, pemuda, sarjana baru, termasuk anggota Pramuka yang berniat menjadi wira usaha pemula.
Kementerian yang serius di antaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kementerian lain yang memiliki program serupa adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan.
Di samping itu, menurut Soen'an, yang telah hampir tiga puluh lima tahun aktif di Saka Bahari, dalam rangka revitalisasi Gerakan Pramuka ini, tidak mungkin hanya bekerjasama dengan Pemerintah. Para tokoh masyarakat lainnya, seperti para ulama, anggota legislatif, pengusaha dan akademisi, sebaiknya dapat diajak serta untuk membina dan mendukung perkembangan Gerakan Pramuka. Yang penting adalah dijaga, agar Pramuka tetap dipertahankan sebagai organisasi pendidikan yang non politis. Tetap dijaga sebagai organisasi remaja yang membina moral ke- Indonesia -an, cinta lingkungan, berjiwa sosial, sambil mengikuti realitas untuk ditambah dengan jiwa enterpreunership dan profesionalisme.
Pengurus Pimpinan Saka Bahari Tingkat Nasional yang dilantik terdiri dari 69 orang, berasal dari berbagai institusi dan latar belakang, seperti TNI-AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, aktivis Saka Bahari, dan instansi serta organisasi profesi kemaritiman. Para pengurus tersebut memiliki masa tugas sampai dengan tahun 2013. Dalam Gerakan Pramuka terdapat 8 Satuan Karya, yakni Saka Bahari yang membidangi kelautan dan perikanan, Saka Kencana dalam bidang keluarga berencana, Saka Taruna Bumi dalam bidang pertanian, Saka Wana Bakti dalam bidang kehutanan, dan Saka Bakti Husada dalam bidang kesehatan. Saka yang lain yaitu Saka Bhayangkara yang dibina Polri, Saka Dirgantara yang dibina TNI-AU dan Saka Wira Kartika yang dibina TNI-AD.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Soen`an H. Poernomo, M. Ed, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP. 08161933911
COPYRIGHT © 2010
Ikuti berita terkini di handphone anda http://m.antaranews.comSimpan dan akses berita ini dari HP anda dengan kode QR dibawah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)